Kasus Penambangan Ilegal Ratatotok dan Kontroversi Perlindungan Aparat

Berita, Trending84 Dilihat

Ratatotok, Minahasa Tenggara – Tragedi penembakan yang menewaskan Fernando Tongkotow oleh oknum Brimob di lokasi tambang emas ilegal milik warga negara China, Sie Yuo Ho, di Ratatotok, Minahasa Tenggara, memicu perdebatan hangat mengenai tindakan penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi warga lokal.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dalam konferensi pers mengklaim bahwa Fernando dan kawan-kawannya adalah perampok tambang yang telah berulang kali melakukan pencurian, dilengkapi dengan senjata seperti samurai dan parang.

 

Namun, fakta bahwa tambang tersebut beroperasi secara ilegal menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa sebenarnya yang merampok sumber daya alam.

Baca juga:   GEMPURAN! Rudi Firmansyah dari Medan Raup Rp 850 Juta di Gem Saviour PG Soft – Trik Gila Ini Bikin Bandar Kelabakan!

Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut, Stenly Towoliu, mengkritik keras pernyataan Wakapolda dan menggambarkan situasi tersebut sebagai bukti pelintiran hukum demi kepentingan asing daripada melindungi hak warga lokal.

Towoliu menuduh aparat penegak hukum berfungsi sebagai ‘bodyguard’ bagi mafia tambang, dan menyerukan tindakan langsung dari Presiden dan Kapolri untuk mengatasi masalah ini.

Ditambahkan bahwa ada laporan bahwa WNA pemilik tambang memiliki backing kuat dari pejabat tinggi di Mabes Polri, yang menambah kompleksitas kasus ini.

Pengawasan masyarakat kini tertuju pada penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Sulut terhadap delapan anggota Brimob yang diduga terlibat dalam penembakan, menanti apakah akan ada keadilan yang ditegakkan atau hanya drama sandiwara tanpa resolusi substansial.

Baca juga:   Gaji ASN Minahasa Selatan Terlambat, Ini Penyebabnya

Kasus tambang ilegal Ratatotok bukan hanya soal penembakan, tapi pertarungan melawan korupsi dan pencurian sumber daya nasional, mempertaruhkan kedaulatan Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya.(tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Portal Mongondow di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *