Amurang, [24/01/2025] – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini tengah menantikan pencairan gaji yang tertunda. Keterlambatan ini membuat banyak ASN merasa kesulitan karena gaji merupakan sumber utama penghidupan mereka.
Apa penyebabnya?
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel, Drs. James Tombokan, keterlambatan ini disebabkan oleh adanya perubahan sistem informasi pemerintahan daerah yang baru. Sistem baru ini, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), masih dalam tahap penyesuaian dan mengalami kendala teknis.
“Sistem baru ini masih dalam tahap penyesuaian dan perlu waktu untuk optimal,” ujar Tombokan.
Dampak Terhadap ASN
Keterlambatan pembayaran gaji ini tentu berdampak langsung pada kesejahteraan ASN. Beberapa ASN mengeluhkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat keterlambatan ini. Selain itu, keterlambatan ini juga berpotensi mengganggu kinerja pelayanan publik.
Upaya Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Bupati Franky Donny Wongkar telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah ini. Wongkar meminta BPKAD untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik agar gaji ASN dapat segera dicairkan.
Harapan ASN
Para ASN berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar mereka dapat kembali menerima gaji sesuai jadwal. Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih efektif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.