KPK periksa ayah Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David.
KPK meminta klarifikasi ayah Dandy, Rafael, soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon dan motorHarley Davidson © KPK.

PORTALMONGONDOW.com – Hari ini, Rabu (1/3), KPK akan meminta klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy, terkait harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar lebih.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada ayah Dandy tersebut.

“Suratnya sudah diterima yang bersangkutan,” kata Ali Fikri, Selasa kemarin.

Namun, sejauh ini kata dia, belum ada konfirmasi dari pihak Rafael untuk memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Irjen Fadil Imran Turun Tangan di Kasus Mario Dandy Satriyo

Dalam pemeriksaan (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo oleh KPK sebelumnya, tidak tercantum kepemilikan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Oleh karenanya, pemanggilan hari ini, salah satunya untuk mengklarifikasi kepemilikan kedua kendaraan tersebut.

“Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk pemberitaan, pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kataFikri beberapa waktu lalu kepada Antara News.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (31/2) juga telah mencopot jabatan Rafael dari Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan.

Baca Juga: Milano Lubis Buka-bukaan Soal Keputusan Pisah Indra Bekti dan Aldilla Jelita

Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

Menkeu juga mengutuk penganiayaan keji yang dialami David sembari mendoakannya bisa segera kembali pulih dari cedera yang dialaminya.

“Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas,” ujarnya.

1
2
Artikulli paraprakIrjen Fadil Imran Turun Tangan di Kasus Mario Dandy Satriyo
Artikulli tjetërDavid Pulih dari Koma, Begini Kondisi Terakhirnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini