
PORTALMONGONDOW.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terus memantau perkembangan kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada Cristalino David Ozora.
Bahkan, Fadil Imran ikut menghadiri pelaksanaan gelar perkara yang berlangsung pada Senin kemarin.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengutip PMJ News.
“Bapak Kapolda langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus ini,” kata Trunoyudo.
Baca Juga: Milano Lubis Buka-bukaan Soal Keputusan Pisah Indra Bekti dan Aldilla Jelita
Polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Anshor yang hingga kini masih terkapar di rumah sakit.
MDS sendiri merupakan anak pejabat eselon III di Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan yang telah dipecat oleh Menteri Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga memerintahkan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy, yang dinilai orang tak wajar.
Selain Dandy, temannya Shane juga ikut dijadikan tersangka karena terbukti mengambil video dengan HP milik Dandy.
Baca Juga: Fantastis! Berikut Daftar Kekayaan Rafael, Ayah Mario Dandy Menurut LHKPN
Mereka dikenai Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Sementara itu, polisi yang ikut memeriksa Agnes, belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pacar Mario Dandy itu.