Polda Metro Jaya bakal panggil empat saksi penguat untuk kasus Mario Dandy Satrio
Rekonstruksi adegan penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David © Tangkapan layar video YouTube PMJ News.

PORTALMONGONDOW.com – Polda Metro Jaya bakal memanggil empat saksi penguat untuk mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Adanya pemanggilan empat saksi penguat diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin kemarin.

Meski begitu, Trunoyudo belum mengatakan siapa empat orang saksi itu, dan kapan akan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga: AG Ditahan Usai Pemeriksaan di Kasus Mario Dandy

“Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,” katanya dikutip PMJ News, Selasa.

Dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/20 lalu, polisi telah menahan tiga orang pelaku, yakni tersangka Dandy dan Shane serta perempuan AG (15).

AG terakhir yang ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/3) malam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wasit di Laga MU vs Southampton Dikecam

Pada Jumat (10/3), telah dilakukan rekonstruksi adegan penganiayaan yang terjadi di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam video rekonstruksi yang beredar, Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana pendek.

Dia lebih banyak menundukkan kepalanya. Dandy bahkan seringkali disoraki warga yang menyaksikan langsung rekonstruksi adegan itu.

Artikulli paraprakMarcus Rashford Angkat Suara Soal Isu Kepindahan Harry Kane ke MU
Artikulli tjetër‘Bisikan’ Mantan Pacar Mario Dandy Diduga Memicu Peristiwa Penganiyaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini