David saat berada di RS
David saat dijenguk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas © Twitter.com/@YaqutCQoumas.

PORTALMONGONDOW.com – Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), sudah tidak koma lagi.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) lalu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menyebabkan David koma dan dilarikan ke RS Mayapada, Jaksel.

Kondisi David terkini telah lebih baik dibandingkan saat tiba di RS Mayapada. Saat ini David juga sudah dalam kondisi yang stabil dan tidak memakai lagi ventilator.

“(David) mendatangi rumah sakit dalam posisi koma. Tapi saat ini sudah sangat improve, sudah keluar dari posisi koma, kira-kira seperti itu,” kata Dokter spesialis bedah saraf RS Mayapada Kuningan, Gibran Aditiara Wibawa, dikutip PMJ News, Rabu.

Baca Juga: KPK Periksa Ayah Dandy Rafael Alun Trisambodo Hari Ini

Beredar kabar jika anak dari Jonathan Latumahina, Pengurus Pusat GP Anshor, mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI). Namun hal ini dibantah oleh pihak RS.

Dokter Konsultan Perawatan Intensif RS Mayapada, dr Franz JV Pangalila mengatakan, perlu adanya kriteria untuk menyebutnya mengalami DAI.

“Kalau DAI itu dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI. Dasarnya apa?,” ujar Franz dalam keterangan pers, Selasa.

Pihak RS tidak ingin lebih jauh berspekulasi terkait penyakit dalam yang diderita korban. Ia hanya menyebut bahwa David mengalami trauma kepala usai peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga: Irjen Fadil Imran Turun Tangan di Kasus Mario Dandy Satriyo

“Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa anomia ya, trauma kepala ya, kita semua tahu juga. Tapi apa itu yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya,” katanya.

Dikutip halodoc, Diffuse axonal injury merupakan komplikasi yang hanya terjadi setelah adanya trauma pada bagian otak. Kondisi ini merupakan cedera yang sering menyebabkan kelumpuhan hingga kematian pada pengidapnya.

Artikulli paraprakKPK Periksa Ayah Dandy Rafael Alun Trisambodo Hari Ini
Artikulli tjetërJokowi: 22 Stadion Sepak Bola Berisiko Tinggi Gelar Pertandingan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini