
PORTALMONGONDOW.com – Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), telah dipecat dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan.
Pencopotan Rafael melalui instruksi yang diberikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melalui siaran pers, Jumat (24/2).
Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta Rafael.
“Saya menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas,” ucapnya.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Mundur dari Jabatannya, Begini Sikap Menkeu Sri Mulyani
Sebagaimana diketahui, nama Rafael ikut terseret pasca kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap David, anak dari Jonathan Latumahina.
Selain mengecam aksi tak terpujinya, publik juga ikut menyorot gaya hidup Dandy melalui Medsos-nya yang terbilang hedon.
Netijen menilai adanya ketidakwajaran dari gaya hidup mewah ala Dandy yang memiliki mobil mewah dan motor Harley Davidson.
Dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael bisa dibilang kaya raya untuk ukuran PNS.
Baca Juga: Pakai Pelat Bodong, Dandy Menghindari e-Tilang, Ternyata Ini Pelat Aslinya
Dalam catatan LHKPN periode Desember 2021, Rafael memiliki total kekayaan dengan jumlah Rp.56.104.350.289, tanpa utang.
Aset tersebut terdiri dari dua mobil dengan total harga Rp425 juta, 11 bidang tanah dengan taksiran mencapai Rp51 miliar lebih, harta bergerak senilai Rp420 juta, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.
Tapi, hasil pemeriksaan KPK atas LHKPN-nya, tidak tercantum kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson.
“Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk pemberitaan, pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (24/2) dikutip Antara News.
Baca Juga: Sejumlah Fakta Terungkap dari Kasus Dandy, Harta Ayahnya Beda Dua Miliar dengan Sri Mulyani
Berikut total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sejak 24 Juni 2011 hingga 31 Desember 2021 menurut catatan dalam LHKPN:
Jabatan | Tanggal Lapor | Total |
Kabid Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur I | 24 Juni 2011 | Rp.20.497.573.907 |
Kabid Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah I | 25 Jan. 2013 | Rp.21.458.134.500 |
Kabid Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah I | 22 Jan. 2015 | Rp.35.289.517.034 |
Kepala KPP Pratama Situbondo | 12 Okt. 2015 | Rp.39.341.531.026 |
Kepala KPP Penanaman Modal Asing Dua | 28 Sept. 2016 | Rp. 39.887.638.455 |
Kepala KPP Penanaman Modal Asing Dua | 31 Des. 2017 | Rp.41.419.639.881 |
Kepala KPP Penanaman Modal Asing Dua | 31 Des. 2018 | Rp.44.080.564.594 |
Kepala Kantor | 31 Des. 2019 | Rp.44.278.407.799 |
Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Kemekeu Jaksel | 31 Des. 2020 | Rp.55.652.278.332 |
Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Kemekeu Jaksel | 31 Des. 2021 | Rp.56.104.350.289 |