
BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjalin kerjasama untuk koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Kejaksaan dan Polres.
Pemkab Bolsel bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Polres Bolsel, yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Koordinasi APIP dan APH.
Perjanjian kerjasama langsung ditandatangani oleh ketiga pimpinan, yakni Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, MSi , Kajari Kotamobagu Elwin A Khahar SH MH dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK SH, Senin (13/2/2023).
Penandatanganan kerjasama berlangsung di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, dan turut disaksikan oleh pimpinan OPD Bolsel, serta jajaran Kejari Kotamobagu dan Polres.
Mewakili bupati, Inspektur Daerah Bolsel, Ridel Paputungan menjelaskan bahwa kerjasama merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung dan Polri.
“Koordinasi APIP dengan APH ini terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah” kata Ridel dalam penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan.

Tujuannya, lanjut Ridel, untuk memperkuat sinergitas penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia juga mengungkapkan, perjanjian kerjasama digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi.
Lebih jauh Ridel menerangkan, untuk lebih spesifik dalam menindaklanjuti teknis kerjasama, masing-masing pihak menunjuk pelaksana teknis.
Pemkab Bolsel akan ditangani oleh Inspektur Daerah, Kasie Intel sebagai pelaksana teknis dari Kajari Kotamobagu, Kasat Reskrim mewakili Polres.
Advertorial