
HUKUM – Polri masih menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Sejauh ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta menelusuri izin edar dan penggunaan bahan standar.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polisi Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dilansir PMJ News, Kamis.
Penyidik juga sudah menerima serta mengusut sampel berasal korban. Mulai asal obat yang di konsumsi korban, urine, serta darah pasien.
“Sampai saat ini pusat labolatorium forensik Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut yg terdiri asal obat, urine, serta darah,” ujar Nurul.
Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Aman di Konsumsi Menurut BPOM
Polri mendalami dugaan tindak pidana dalam masalah gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Terbaru, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.
“Sebetulnya terdapat tiga (perusahaan). sementara ini ada 3, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yg memproduksi itu siapa,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto pada wartawan, Senin (31/10/2022).
Dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tadi adalah bagian asal yg direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yg akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” katanya.