
NASIONAL – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melayangkan surat pemberitahuan Konferensi Luar Biasa (KLB) kepada FIFA, Senin (31/10). KLB PSSI direncanakan tahun depan.
Keputusan ini dibuat melalui Emergency Meeting Exco PSSI yang dilaksanakan pada Jumat (28/10) yang memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme KLB sebagaimana tahapan aturan organisasi.
Berdasarkan surat tersebut, PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum tanggal 7 November.
Hal ini dimaksudkan agar PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Baca Juga: Polri Kenakan Pasal Berbeda kepada Tersangka Kasus Kanjuruhan
Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret 2023.
Sebagaimana diinformasikan melalui siaran pers PSSI, pada malam hari Jumat 28 Oktober 2022 dari jam 19.00 sampai 22.45 WIB di kantor PSSI, Jakarta, Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting.
Pertemuan ini dihadiri oleh 12 anggota Exco dan memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi.
Sebagaimana bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.