Daftar Obat Sirup yang Aman di Konsumsi Menurut BPOM
Gambar ilustrasi © Pixabay.

KESEHATAN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Dilansir PMJ News, kandungan ini ditemukan BPOM pada obat Paracetamol drop dan Paracetamol sirop yang kandungan bahan kimia berbentuk cair melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.

“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan paracetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” ungkap Kepala BPOM RI, Penny Lukito dilansir PMJ NEWS, Selasa.

Meskipun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menegaskan, ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Hal ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Aman di Konsumsi Menurut BPOM

Menurut Penny, pihaknya telah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya.

“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya,” tandasnya.

Artikulli paraprak12 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Tewasnya Brigadir J, Berikut Nama-namanya
Artikulli tjetërJPU Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini