
Nasional – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua TGIPF, Mahfud MD menjelaskan bahwa tim telah menyampaikan semua temuan kepada Presiden Jokowi.
“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah (Kementerian PUPR, Kemenpora dan Kemenkes) dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud dilansir laman Sekretariat Kabinet, Jumat.
Menurutnya, laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.
Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Pati Polri se-Indonesia
Lanjut Mahfud, laporan tim akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.
“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.
Di dalam laporannya, TGIPF memberikan sejumlah catatan yang diantaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa ada beberapa catatan yang digarisbawahi oleh presiden untuk ditindaklanjuti Polri dalam meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini.
Baca Juga: Link Nonton Gratis Semua Lomba MTQ Nasional 2022, Lihat Juga Jadwal Kegiatan
“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” katanya.
Menko Polhukam menerangkan, pihaknya juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.
“Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” ucap Mahfud.
TGIPF juga menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah.
Baca Juga: Iskandar Kamaru Minta Dukungan Masyarakat Sulut untuk Kafilah Peserta MTQ Nasional 2022
Oleh sebab itu, tim menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.
“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” beber Mahfud MD.
Selain menerima Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan, Presiden Jokowi juga bertemu para perwira tinggi dari jajaran Mabes Polri, Polda dan Polres seluruh Indonesia.