Stadion Kanjuruhan
Petugas keamanan mengusir suporter Aremania dari lapangan. Foto tangkapan layar video di Twitter

Hukum – Penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, ratusan luka ringan serta puluhan orang luka berat, bakal segera diumumkan oleh polisi.

Pernyataan atas penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, Polri telah menaikkan status penanganan kasus tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Minggu, ke tahap penyidikan.

“Ya, nanti akan disampaikan setelah tim selesai (penyidikan) dalam waktu secepatnya,” imbuh Dedi kepada Antara News, Kamis (6/10).

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, Dedi mengatakan bahwa Irwasum dan Propam telah meminta keterangan 31 saksi dari internal Polri serta pihak eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Operasi Zebra Samrat 2022: Satlantas Polres Kotamobagu Prioritas 8 Pelanggaran

“Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” katanya.

Dedi melanjutkan, dalam penanganan kasus diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim.

“Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” bebernya.

1
2
Artikulli paraprakOperasi Zebra Samrat 2022: Satlantas Polres Kotamobagu Prioritas 8 Pelanggaran
Artikulli tjetërPenyerang Lionesses, Beth Mead Dapat Penghargaan Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini