Teddy Minahasa
Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap penangkapan Irjen Teddy Minahasa © YouTube/Polri TV.

HUKUM – Irjen Teddy Minahasa diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan keterlibatan kasus Narkoba.

Kronologi penangkapan Teddy Minahasa diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers, Jumat (14/10) sore di Mabes Polri.

Listyo menjelaskan, beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba.

Kasus ini terbongkar dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang dari masyarakat sipil.

Baca Juga: TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Setelah polisi melakukan pengembangan, kasus ini mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala(Bripka) dan Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Penyelidikan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan kemudian mengarah kepada oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita (Polri) melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Listyo.

Kamis (13/10), Kapolri kemudian memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Pati Polri se-Indonesia

Jumat (14/10) pagi, setelah dilaksanakan gelar perkara, Teddy dinyatakan terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penahanan ditempat khusus.

“Kami minta agar Kadiv Propam untuk melaksanakan pemeriksaan terkait sidang etik, kemudian kita proses dengan ancaman PTDH,” tegasnya.

1
2
Artikulli paraprakTeddy Minahasa Diisukan Tertangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artikulli tjetërIrjen Teddy Minahasa Terancam PTDH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini