Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus Narkoba © YouTube/Polri TV Radio.

HUKUM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan jabatan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa karena diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba.

Hal ini disampaikan Listyo Sigit dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) sore, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan bersama ratusan perwira tingi dari Mabes Polri, serta Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata kapolri.

“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Sebagaimana laporan sebelumnya, pada Kamis (13/10) kemarin, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Setelah dilaksanakan gelar pada Jumat (14/10) pagi, Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar Narkoba, dan sudah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).

Tak hanya itu, Listyo juga telah memerintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan pemeriksaan terkait sidang etik.

“Kemudian kita proses dengan ancaman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas jenderal bintang empat ini.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba setelah Polda Metro melakukan pengembangan kasus yang juga melibatkan tiga oknum anggota Polri.

“Setelah polisi melakukan pengembangan, kasus ini mengarah dan melibatkan oknum anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol, jabatan Kapolsek,” ungkap Listyo.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap seorang pengedar, kasus ini mengarah kepada oknum mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita (Polri) melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Listyo.

Artikulli paraprakIrjen Teddy Minahasa Terancam PTDH
Artikulli tjetërIrjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Peredaran Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini