
PMnews – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa RUU Sisdiknas merupakan jawaban dari keluhan banyak guru.
Menurut Nadiem, RUU Sisdiknas menjadi kabar gembira bagi semua guru.
“Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem dilansir Antara News, Senin (12/9/2022).
Dia menyatakan, RUU Sisdiknas menjamin guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.
Baca: Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Madrasah di RUU Sisdiknas
Dari data Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, sekitar 1,3 juta guru telah menerima tunjangan profesi.
Lanjut Nadiem, para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun, sebagaimana diatur dalam pasal 145 ayat 1 RUU Sisdiknas.
“Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang-undang yang dicabut. Jadi itu aman,” terangnya.