Polresta Manado
Ilustrasi penangkapan (c) Pixabay.

PMnews – Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap tujuh debt collector yang mencoba menarik paksa kendaraan roda empat di Kecamatan Wanea, Sabtu (17/9/2022).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendengar laporan warga adanya upaya penarikan kendaraan oleh para pelaku berinisial ST, RS, JS, OS, ET, RP dan AT.

Dikutip Tribrata News Manado, Polisi mendapat informasi adanya upaya penarikan paksa kendaraan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea pada Sabtu.

Tim Delta bergerak mendatangi lokasi, dan menemukan ketujuh pelaku yang ingin mengambil mobil Toyota Sienta dari warga.

Baca: Dalami Kasus Perkosaan Terjadi di Manado, Hotman Paris Tanggung Biaya Perjalanan ke Surabaya Ibu Korban

Tim kemudian menggiring ketujuh debt collector ke Mako Polresta Manado untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketujuh Debt Collector sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bagi masyarakat silakan melaporkan ke kami jika ditemukan Debt Collector yang meresahkan warga Manado,” ujar Sugeng, Senin (19/9/2022).

Artikulli paraprakDalami Kasus Perkosaan Terjadi di Manado, Hotman Paris Tanggung Biaya Perjalanan Ibu Korban ke Surabaya
Artikulli tjetërPutaran 2 Liga Champions Wanita UEFA 2022/2023: 24 Tim Berebut Tiket ke Penyisihan Grup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini