
PMnews – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690.
Sementara untuk instansi daerah sebanyak 439.338 dengan rincian 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Di tahun 2022, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa kemarin.
Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).