
PMnews – Pada Rabu (31/8/2022), terjadi insiden kebocoran data di mana akun peretas Bjorka menjual 1,3 miliar data pribadi warga Indonesia yang didapat dari Kominfo, yaitu NIK, nomor telepon, penyelenggara telekomunikasi, dan tanggal registrasi di sebuah forum peretas.
Kominfo merilis Siaran Pers Nomor 377/HM/KOMINFO/09/2022 pada 1 September 2022 yang menyatakan secara sepihak bahwa “data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo”, dilansir situs AJI Indonesia.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat denga Komisi I DPR RI menyatakan bahwa keamanan siber berada di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan bukan dipihaknya.
Disisi lain BSSN mengatakan bahwa transformasi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak terelakkan.
Baca: Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia Pengguna Aplikasi WhatsApp
BSSN melalui akun Twitter resminya tak menampik bahwa berbagai informasi data pribadi semakin banyak dipertukarkan secara elektronik melalui ruang siber.
Meski begitu, menurut BSSN, keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber, baik sebagai pribadi, penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas/masyarakat,” sebut BSSN melalui akun Twitter @BSSN_RI.