
PMnews – MAH, tersangka kasus kebocoran data terkait dengan peretas Bjorka, tidak ditahan karena bersikap kooperatif.
Status tersangka pemuda yang diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) lalu, karena terlibat menyebarkan data-data dari Bjorka.
“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dilansir Antara News.
MAH disangkakan sebagai penyedia kanal Bjorkanizem di aplikasi Telegram, dengan motif membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.
Baca: MAH Ditetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data, Bjorka?
Ade menyebut bahwa tersangka tiga kali mengunggah postingan Bjorka dari situsnya di Telegram pada tanggal 8, 9 dan 10 September disertai caption.
Disisi lain, Bjorka menyalahkan Dark Tracer atas penangkapan MAH. Dia menyebut dalam saluran di aplikasi Telegramnya bahwa mereka salah memberikan informasi.
“Untuk orang Dark Tracer, ini adalah dosa kalian menyediakan layanan palsu ke pemerintah Indonesia dan memberikan informasi yang salah kepada para idiot,” tulis Bjorka.
Sewaktu menangkap MAH, Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel dan KTP milik tersangka.
Baca Juga: Oknum Polwan Inisial Ipda MP Dituduh Suaminya Dua Kali Selingkuh
Baca Juga: Keterangan Komnas HAM Mengenai Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo