Kasus di Bitung
Gambar ilustrasi © PublicDomainPictures dari Pixabay.

PMnews – Ada-ada saja ulah kakek AM di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Sudah mau mencuri, menganiaya korban pula dengan senjata tajam (Sajam).

Peristiwa ini terjadi di sebuah mini market di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Jumat (23/9) sekira pada jam dua siang.

Kakek 64 tahun itu menganiaya korban Krisanto Ila setelah ketahuan hendak mengambil telepon genggam di dalam mobil milik korban.

Tim Resmob Polsek Matuari kemudian mengamankan AM setelah menerima laporan dari Krisanto selaku korban.

“Terduga pelaku berinisial AM, diamankan tak lama setelah kejadian, di sekitar TKP,”kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu.

Baca Juga: Kasus Penyekapan dan Exploitasi ABG di Apartemen, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Abast kemudian menceritakan kronologi, bahwa korban singgah di mini market untuk berbelanja.

Saat sedang berbelanja, Krisanto melihat terduga hendak mengambil telepon genggam yang ada di dalam mobilnya.

1
2
Artikulli paraprakHasil Pertandingan UEFA Nations League: Portugal Geser Spanyol di Puncak Klasemen
Artikulli tjetërNgotot Masih Ingin Jadi Polisi, Ferdy Sambo Gugat Keputusan Banding PTDH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini