
PMnews – hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB). Kecuali untuk Papua dan Papua Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menurutnya, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil.
Sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Keterangan Komnas HAM Mengenai Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo
“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN,” kata Wapres pada Kamis, 15 September 2022.
Lebib lanjut, Wapres menjelaskan pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan, karena adanya kebutuhan khusus.
Seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.
Baca juga: Soal Wacana Maju Cawapres 2024 Dibantah, Jokowi: Itu dari Siapa?
“Karena Papua dan Papua Barat ini memang ada kebutuhan khusus, baik karena untuk (peningkatan) pelayanan (karena) luasnya wilayah.