
PMnews – Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, akan menjadi salah satu kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Febri Diansyah menjelaskan keputusannya memberikan pendampingan hukum kepada istri Ferdy Sambo merupakan bentuk pilihan profesional sebagai Advokat.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri Diansyah dalam keterangan pers, Rabu (29/9) sore.
Ia melanjutkan, pendampingan hukum terhadap Putri Candrawati pasca Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo dan istrinya telah lengkap.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objekti. Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi Bu Putri secara objektif dan faktual,” jelasnya.
Baca Juga: Ngotot Masih Ingin Jadi Polisi, Ferdy Sambo Gugat Keputusan Banding PTDH
Dia berharap dalam pendampingan ini adalah mewujudkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak.
“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung,” ujar Febri.
Disisi lain, rekan Febri di KPK dulu, Rasamala Aritonang akan menjadi pengacara mantan Kadiv Propam Polri tersebut.