
PMnews – Propam Polda Maluku tengah menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Polwan inisial Ipda MP.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin kepada Antara News, Jumat (16/9/2022).
Menurut Syaripudin, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya setelah usai melakukan penyelidikan.
Dia bahkan berjanji akan menyapaikan kepada media usai penyelidikan kasus tersebut.
Baca: MAH Ditetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data, Bjorka?
“Nanti setelah lengkap saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah Ipda MP melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, Bripka SA, suami MP, menduga isterinya itu berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya mengikuti sekolah inspektur di Sukabumi pada 2018 lalu.