
PMnews – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun yang jadi tersangka kasus Bjorka. MAH mengakui dirinya bersalah.
MAH (21) mengakui telah menjual channel Telegram-nya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka, satu minggu sebelum ia ditangkap
Bjorka membeli channel tersebut dengan menggunakan Bitcoin senilai USD100 atau sekitar Rp 1,5 juta.
Baca juga: Gamelan Bagian dari Identitas Indonesia, Bukti Arkeologi Ada di Candi Borobudur
Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman.
“yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga USD100. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ungkap Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu, 17 September 2022.
Atas perbuatannya itu, pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan tersebut telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Baca juga: Berita Duka, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Wafat di Malaysia
Ia mengaku salah karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Pemuda tersebut pernah mengunggah tiga kali di channel Telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”.