
PMnews – Badan Siber dan Sandi Negara mengatakan bahwa berbagai informasi data pribadi semakin banyak dipertukarkan secara elektronik melalui ruang siber.
Belakangan Indonesia dihebohkan dengan kemunculan peretas dengan nama anonim Bjorka.
Akun Twitter @darktracer_int mengunggah berbagai klaim Bjorka dari Telegramnya yang menyatakan telah membobol data dari situs-situs milik pemerintah.
Menurut “DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence” atau @darktracer_int, Bjorka telah berhasil membobol situs KPU, Indihome, Kominfo, BIN hingga data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Baca: Akun Twitter-nya di Blokir, Bjorka: Kamu Harus Malu
Terbaru, Bjorka menargetkan situs Pertamina serta mengungkap dalang pembunuh aktivis Munir.
Meski begitu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan bahwa apa yang disampaikan Bjorka adalah bohong sehingga perbuatannya dianggap melanggar UU ITE.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” kata Heru, dikutip Antara News, Sabtu.