
PMnews – PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum atau BBM non subsidi pada Kamis (31/8/2022) malam.
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Pada pengumuman harga baru BBM non subsidi, harga yang disebutkan untuk 16 Provinsi termasuk Sulawesi Utara.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” sebut Pertamina dalam pengumuman tersebut.
Baca: Harap-harap Cemas Kenaikan BBM yang Katanya Diumumkan Hari Ini
Jenis-jenis BBM umum atau BBM non subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sebelumnya, Pertamax Turbo yang harganya Rp18.250, per 1 September2022 menjadi Rp16.250. Sementara harga solar Dexlite turun menjadi Rp17.450 dari Rp18.150.