Deddy Abdul Hamid dan unsur Pimpinan DPRD Bolsel usai teken kesepakatan (c) Bolsel Kab.
Deddy Abdul Hamid dan unsur Pimpinan DPRD Bolsel usai teken kesepakatan (c) Bolsel Kab.

PMnews – Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna untuk pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tahun Anggaran 2022.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Ariffin Olii, acara fokus pada Penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (29/8/2022).

Deddy Abdul Hamid mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah membahas dan menyepakati P-KUA dan P-PPAS.

Deddy saat menyampaikan pidatonya (c) Bolsel Kab.
Deddy saat menyampaikan pidatonya (c) Bolsel Kab.

Menurut Deddy, dengan ditekennya nota kesepahaman ini, Pemerintah Daerah memperoleh pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Bolsel Tahun Anggaran 2022.

“Strategi dan kebijakan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2022 yang telah dituangkan dalam P-KUA dan P-PPAS ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD,” ujarnya.

Suasana Sidang Paripurna (c) Bolsel Kab.
Suasana Sidang Paripurna (c) Bolsel Kab.

Deddy kemudian meminta jajaran perangkat daerah untuk segera menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)sesuai surat edaran tentang pedoman penyusunan perubahan RKA SKPD.

“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan ridho dan rahmat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan rakyat untuk mewujudkan Bolsel yang bersatu, berdaulat, mandiri, sejahtera dan berkepribadian dengan semangat gotong royong yang berdasarkan Pancasila,” ucapnya.

Hadir di acara ini, Sekda M Arvan Ohy, jajaran Staf Ahli dan pimpinan OPD, pimpinan dan anggota DPRD Bolsel, para camat dan kepala desa serta ASN lingkup Pemkab Bolsel.

Advertorial

Artikulli paraprakDeretan Penyerang Manchester United Setelah Kedatangan Antony
Artikulli tjetërTunjangan Profesi Guru Dihapus dari RUU Sisdiknas, PGRI: Ini Sama Saja Matinya Profesi Guru dan Dosen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini