
PMnews – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI bagi UMK untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, BPJPH telah menerima 25 ribu permohonan SEHATI pada September 2021 kemudian ditutup pada 11 Juli 2022 karena telah memenuhi kuota.
Peluncuran Program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI jilid dua telah dimulai hari ini, Rabu (24/8/2022).
Baca: Warteg ‘Barokah’ Lolos dari Kepungan Api, Pemilik Sedang Bagikan Makanan Gratis untuk Anak Yatim
Pelaku UMK juga sudah bisa mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI.
“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (24/8/2022).