
KESEHATAN – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pernyataan soal rekomendasi vaksin terhadap anak. Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) mengatakan bahwa rekomendasi diterbitkan karena anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa.
“Misalnya, ke orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka, walau tanpa gejala,” kata Piprim.
Pertimbangan lain IDAI terkait rekomendasi vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun adalah proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 yang mencapai 13 persen dan situasi peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19 di beberapa negara lain.
Meski begitu, IDAI sendiri melalui laman resminya menyatakan beberapa kategori anak yang tidak dibolehkan menjalani vaksinasi.
Baca: Bolsel Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Berikut kategori anak usia 6 hingga 11 tahun yang tidak boleh divaksin Covid-19:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis transversa, Acute demyelinating encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Demam 37,50 C atau lebih.
- Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
- Pasca-imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Hamil.
- Hipertensi tidak terkendali.
- Diabetes melitus tidak terkendali.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Menurut IDAI lagi, vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol bisa mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien sebelumnya.
Pelaksanaan Vaksinasi di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai sejak 14 Desember 2021. Ada sekitar 2,6 juta anak yang menjadi sasaran vaksinasi berdasarkan data sensus tahun 2020.
Editor: Rahmat Putra