
BOLTIM – Tim Gabungan di pos penyekatan wilayah perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus siaga hingga malam hari.
Saat pemeriksaan warga sekitar pukul 19:45 WITA malam, seorang pria warga Dodap, Kecamatan Motongkad, berinisial HT (23), kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai.
“Tersangka menggunakan kendaraan bermotor dari arah Ratatotok. Ketika akan melewati pos, ia menghindar dan memaksa untuk kabur, tapi akhirnya jatuh. Saat diangkat, ditemukan sajam jenis pedang samurai,” ungkap Kapolsek Kotabunan, AKP Kambey Martin Lasut, Jumat (15/10/2021).
Baca: Masuk Boltim Wajib Vaksin
Dirinya menerangkan, tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Kotabunan untuk proses selanjutnya.
“Kita kenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam, ancaman maksimal 12 Tahun,” terang AKP Lasut.
Tak hanya sajam lanjut Kapolsek, pihaknya pun mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Kita juga mengamankan 5 unit motor yang menggunakan knalpot racing. Tindakan ini kami lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengggunaan knalpot racing diluar peruntukannya,” tutupnya.
Penulis: Aditya Lasambu