
BOLSEL – Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru SPt mengikuti rapat paripurna Tahap I atas 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Tahun 2024 dan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021 bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Rapat paripurna digelar di Kantor DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (05/10/2021).
Melalui pemaparannya, Iskandar Kamaru memnyampaikan bahwa sehubungan dengan kebijakan desentralisasi dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah, maka penganggaran iven tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi suasana saat ini sedang dilanda ketidakpastian akibat Pandemi Covid-19. Karena itu perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata bupati dalam sambutannya.
Atas dasar ini, Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Iskandar atas nama Pemerintah Kabupaten juga menyambut baik 3 Raperda inisiatif DPRD yang juga masuk dalam pembahasan.
Ia meminta perangkat daerah yang terlibat dengan Raperda harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD karena beberapa Raperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah yang notabene untuk kepentingan masyarakat luas.
Turut hadir dalam rapat paripurna, dari unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Bolsel, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan ASN Pemkab Bolsel.
Advertorial