
BOLTIM – Pasca ditetapkan menjadi wilayah zona merah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus berupaya menekan penyebaran virus tersebut. Selain terus melakukan sosialisasi, Pemkab dengan terpaksa membatasi aktivitas warganya termasuk para pedagang dan pengusaha. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) Boltim, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 10/BMT/169/VIII/2021 tentang pembatasan waktu aktivitas pedagang toko, rumah makan, warung dan sebagainya di Boltim.
“Kondisi Pandemi, untuk fasilitas perdagangan antara lain, pasar, toko, warung, Rumah Makan dan sebagiannya, dibuka sampai jam 20.00 Wita sebagaimana isi surat edaran dengan imbauan wajib mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kepala Disperindagkop UKM Boltim, Norma Linggama, di ruang kerjanya, Rabu (01/9/2021).
“Ini sebagai upaya pemerintah untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya orang banyak. Sementara kita akan tetap melayani kebutuhan harian masyarakat, agar perputaran ekonomi di Boltim bisa jalan meskipun Pandemi,” sambung Norma.
Ia menjelaskan, pasar adalah pertemuan pedagan dan pembeli dari segala pelosok daerah, justru akan mendatangkan pedagang dari luar daerah seperti Manado, Bitung dan bahkan dari Gorontalo.
“Nah, tentunya di masa pandemi Covid-19 ini tidak di perbolehkan untuk adanya kerumunan, apalagi dari luar daerah. Namun untuk pedagang lokal dari Boltim sendiri bisa berdagang, akan tetapi tetap mematuhi Protokol kesehatan, pakai masker, sering cuci tangan bersih, pake sarung tangan saat transaksi jual beli, jaga kerumunan (jaga jarak),” tegasnya.
Senada yang dikatakan Bupati Sam Sachrul Mamonto pekan lalu, telah mengimbau, untuk sementara membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dalam rangka menghindari kontak, dan penyebaran virus corona secara massif.
“Acara hajatan pesta, duka dan sebagainya, tolong batasi kerumunan, tetap mematuhi Protokol kesehatan, hidup bersih dan pake masker. Saya harap masyarakat dapat memakluminya, ini demi kita bersama,” ujarnya.
Diketahui Disperindagkop UKM Boltim juga selalu melakukan Swiping di pasar terkait pemeriksaan ketersedian dan harga bahan pokok yang masih stabil, dan belum ada kenaikan yang signifikan. Begitupulah dengan pemeriksaan barang kadaluwarsa.
Penulis: Aditya Lasambu