BOLSEL – Pada Senin (27/7/2021) lalu, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru menandatangani surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di setiap desa. Surat edaran tersebut berlaku sampai 2 Agustus 2021.

Setelah seminggu SE berlaku, pada Selasa (3/8/2021), bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Iskandar menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi perpanjangan PPKM level 2 di rumah dinas bupati di Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki.

Dalam Rakor yang berlangsung secara virtual tersebut, Iskandar juga membeberkan perkembangan kasus Covid-19.

“Sesuai data Peta sebaran Covid-19 di Bolsel, total positif 139 orang, sembuh 89 orang, dirawat 47 orang, dan meninggal dunia 3 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab menargetkan vaksinasi untuk 52.696 warga Bolsel. Hingga hari ini, kata bupati, vaksinasi telah dilakukan terhadap 15.442.

“Tercatat, 12.498 orang vaksin tahap 1 dan 2.944 orang ikut vaksinasi tahap 2,” ujarnya.

Masih dalam rapat, Wabup Deddy menegaskan agar pelaksanaan PPKM level 2 harus dilakukan secara ketat. Terutama, kata Deddy, untuk masyarakat yang menggelar hajatan. Contohnya, hajatan pernikahan.

“Begitupun bagi para pegawai Syar’i dan pendeta yang melakukan ibadah di masjid maupun gereja harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Rakor turut dihadiri oleh Sekda Bolsel Marzanzius A Ohy, Kepala perangkat daerah, para camat dan kepala desa serta para Kepala sekolah se-Bolsel.

Editor: Rahmat Putra

Artikulli paraprakOskar Manoppo Ikut Zikir dan Doa Kebangsaan Kemerdekaan RI
Artikulli tjetërWabup Deddy Ingatkan Penerapan Prokes di Rumah Ibadah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini