KOTAMOBAGU – 11 pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, positif Covid-19. Akibatnya, kantor yang terletak di Jalan Cendana, Kelurahan Mogolaing itu ditutup sementara. Penutupan berlaku sejak 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021.

“Iya, ditutup. Ada beberapa ASN terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanti Korompot, Kamis (5/8/2021) malam.

Soal penutupan kantor, menurut Tanti, pihaknya mengikuti instruksi gubernur Sulut melalui surat edarannya.

Surat edaran gubernur tahun 2020 kan belum di cabut. Dimana, jika ada lebih dari lima orang yang terkonfirmasi positif, maka kantor ataupun instansi lainnya harus ditutup sementara agar terjangkit kepada yang sehat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelas tenaga kesehatan tersebut menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen beberapa waktu lalu. Namun, kata Tanti, pihaknya mengambil dasar hasil swab antigen untuk menutup kantor.

“Kalau menunggu hasil swab PCR hasilnya cukup lama karena di laboratorium Manado banyak antrian,” ujarnya.

Saat ini kesebelas orang tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, kata dr Tanti, kasus ini tidak menghambat tugas-tugas instansinya seperti melakukan vaksinasi.

“Petugas yang akan mendistribusikan logistik dan melakukan pengawasan tetap masuk kantor untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada pelayanan vaksinasi,” ujarnya.

Penulis: Rahmat Putra

Artikulli paraprakSeorang Warga Desa Kotabunan Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Artikulli tjetërGelar Operasi Yustisi, Polsek Kotabunan dan Mahasiswa Unsrat Bagi-Bagi Masker

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini