KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, melakukan kunjungan ke 2 (dua) lokasi yang akan menjadi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Pobundayan dan Kelurahan Kotamobagu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengajukan proposal rencana pembangunan Rusunawa kepada Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait rencana pembangunan Rusunawa di Kota Kotamobagu.

“Sejak tahun kemarin kami telah mengajukan proposal usulan pembangunan 2 (dua) unit Rusunawa di Kota Kotamobagu ke Kementerian PUPR,” katanya.

Lanjutnya, usulan pembanguan 2 unit Rusunawa di Kotamobagu sudah masuk dalam dokumen Renstra Kementerian PUPR, hanya saja ketika itu Pemerintah Kota Kotamobagu masih terkendala dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunannya.

“Saat itu kita memang belum memiliki lokasi yang pasti dan memadai sebagai salah satu syarat pihak kementerian untuk pembangunan Rusunawa ini, sehingga belum sempat diakomodir. Padahal usulan kami sudah masuk dalam renstra-nya kementerian,” ujarnya.

Dengan adanya dua lokasi yang ditinjau Tatong hari ini, ia berharap proposal yang kami ajukan bisa segera direspon kementerian PUPR.

Insya Allah dengan kesiapan 2 tempat ini sebagai lokasi pembangunan Rusunawa, usulan kami bisa segera direspon. Kami tentu berharap Rusunawa ini bisa dibangun di daerah ini. Terlebih modelnya mini apartemen 4 lantai tipe 36,” tutupnya.

Artikulli paraprakWali Kota Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk KPM dan Poktan
Artikulli tjetërJoan Sukses dengan Bisnis Kerupuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini