KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menyiapkan 52 ton Beras Cadangan Pemerintah (BCP) untuk keluarga kurang mampu di wilayah Kotamobagu pada tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Distribusi dan Cadangan Pangan, Ashar Kulo mengatakan, BCP tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Tahun ini ada 52 ton beras premium kualitas terbaik, yang kami persiapan untuk warga Kotamobagu yang kurang mampu, dan sekarang dalam proses administrasi,” katanya, Senin (12/7/2021).

Ia juga mengungkapkan, untuk pembagian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pembagian tidak lagi dihitung per jiwa, tetapi per kepala keluarga.

“Rencananya tahun ini setiap kepala keluarga mendapatkan 30 kilo beras, sedangkan pada tahun 2020 penerima dihitung per hari 400 gram beras untuk satu jiwa selama 4 hari,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk jumlah penerima di setiap Kelurahan/Desa masi menunggu petunjuk Surat Keputusan Wali Kota.

“Data penerima masih menunggu petunjuk surat keputusan wali kota Kotamobagu, tapi saat ini kami juga sedang mendata kembali masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan nantinya data itu akan kami verifikasi kembali,” tutupnya.

Penulis: Vikar Embo

Artikulli paraprakPemkot Tegur Aparat Kelurahan Matali Soal PPKM
Artikulli tjetërDisdukapil Kotamobagu Minta Warga Perbaiki KK Bermasalah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini