KOTAMOBAGU – Pemberkasan dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kotamobagu dilakukan secara online. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Diklat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yosnandi Damopolii, Jumat (9/7/2021).

“Untuk proses pendaftaran saat ini dilakukan secara online di laman SSCASN, sedangkan dokumen lainnya melalui paperless atau tanpa kertas. Saat ini tidak ada lagi dokumen yang dikirim lewat kantor pos,” ujarnya

Setelah sepekan dibukanya pendaftaran CPNS, sudah ada sekitar 113 akun peserta pelamar yang melakukan pendaftaran di laman akun SSCASN.

“Saya berharap bagi pelamar CPNS di Kotamobagu agar membaca syarat-syarat yang sudah diumumkan harus jeli, dan diwajibkan membaca syarat instansi daerah, serta pada saat melakukan pendaftaran harus teliti, jika sudah dikirim atau selesai daftar peserta tidak bisa lagi melakukan perubahan data,” jelasnya.

Artikulli paraprakWali Kota Pertegas Pelaksanaan PPKM di Kotamobagu
Artikulli tjetërDinkes Target Vaksinasi untuk 9.000 Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini