KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 225 juta untuk retribusi air minum hingga akhir tahun 2021.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan, pihaknya terus berupaya agar target yang diberikan Pemkot dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.

“Kita akan terus berupaya agar target ini akan tercapai. Dan jika dilihat dari target kita di tahun 2020 lalu, kita optimis target tahun ini akan tercapai,” katanya, Senin (5/7/2021).

Ia juga mengungkapkan, hingga akhir triwulan II tahun 2021, target yang di capai pihaknya sudah menyentuh angka 60,1 persen.

“Hingga bulan Juni tahun ini, sudah Rp 135.315.900 atau 60,1 persen target PAD retribusi air minum yang sudah terealisasi,” tutupnya.

Artikulli paraprakDatangi Mapolres, Tatong Bara Beri Ucapan HUT Bhayangkara
Artikulli tjetërCapaskibraka Kotamobagu Mulai Berlatih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini