
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos), saat ini tengah melakukan perampungan data penerima bantuan sosial (Bansos).
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, dalam perampungan data ini dilakukan proses verifikasi dan validasi.
“Sesuai surat dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI, batasnya itu tanggal 31 Juli 2021. Saat ini kita sedang merampungkan, verifikasi dan validasi data,” kata Noval, Selasa (6/7/2021).
Lanjut Noval, pihaknya berkomitmen agar penyaluran Bansos tepat sasaran dan transparan.
“InshaAllah data penerima rampung, di input pada sistem yang ada di Kemensos, maka langsung dipajang atau ditempel di setiap kantor desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam penyaluran Bansos, Hal itu perlu dilakukan agar terciptanya transparansi data penerima bansos.
“Ini komitemen Pemkot Kotamobagu dan sesuai instruksi wali kota ibu Tatong Bara agar penyaluran Bansos harus transparan,” tutupnya.