
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2014 – 2034.
Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Sande Dondo memimpin kegiatan yang berlangsung di aula Rudis Wali Kota ini, Rabu (23/6/2021).
Dalam sambutannya, Sande menyampaikan beberapa perubahan yang terjadi akibat perubahan RTRW. Meski begitu, perlu diciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
“Berkaitan dengan perubahan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal yang diperhatikan dalam perubahan ini, tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tapi juga memperhatikan aspek sosial,” ujar Sande.
Menurut mantan Kadis PUPR Kotamobagu ini, KLHS dibuat sebagai akibat bertambahnya luas wilayah Kotamobagu, yang awalnya hanya 68 Km persegi kini menjadi 108,9 Km persegi.
Turut hadir pada kegiatan, Asisten II, pimpinan OPD, anggota DPRD Kotamobagu serta tokoh masyarakat.