
KOTAMOBAGU – Memasuki pertengahan tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar baru mencapai 23 persen. Hal ini di ungkapkan Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Apri Paputungan.
“Targetnya Rp1,450 miliar, namun dikarenakan beberapa faktor sehingga menyebabkan belum tercapainya target. Pada saat penghitungan awal, kita memasukkan pasar Genggulang dan Pasar Senggol, namun karena kondisi pandemi Covid-19, itu belum terlaksana,” kata Apri, Senin (28/6/2021).
Ia juga mengungkapkan, hal ini juga pernah terjadi pada pencapaian pada tahun 2020 yang lalu.
“Awalnya target kita Rp1,450 miliar, tapi kemudian dilakukan perubahan mengikuti situasi saat itu, dan akhirnya target dapat dicapai. Pada tahun lalu setelah dilakukan perubahan dari target yang berjumlah Rp 814 juta, dan yang diperoleh melampaui target yang ada, yaitu sebesar Rp 866 juta,” ungkapnya.
Lanjutnya, petugas Disdagkop-UKM terus melakukan penagihan, namun terkendala dengan kondisi pasar yang terkadang sepi yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran retribusi ruko dan kios yang menjadi penunggak terbesar.
“Retribusi di luar itu Rp 5000 per Karcis. Itu sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar, tapi sayangnya pedagang yang menggelar dagangan diluar kios dan ruko sangat fluktuatif, kadang berdagang kadang tidak sehingga tidak ada patokan berapa hasilnya per hari,” jelasnya.
Apri meyakini jika dilakukan perubahan pada target awal seperti pada tahun lalu, maka tuntuk target tahun ini juga akan tercapai.