KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) lakukan pendataan untuk penerima bantuan anak asuh tahun 2021.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kotamobagu, Kusnadi Pobela mengatakan bahwa tahun ini Disdik hanya mengelola data siswa sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kelurahan.

“Kita hanya memverifikasi data siswa yang sekolahnya ada di tingkat kelurahan saja, karena sekolah yang terletak di desa itu dikelola oleh desa menggunakan dana desa,” kata Kusnadi, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, tahun ini pihaknya akan mengelolah 1958 anak untuk tingkat SD sedangkan Untuk tingkat SMP berjumlah 1028 anak.

“Itu kita kelola untuk verifikasi siswanya, nantinya kita lihat kalau siswanya masih aktif atau tidak, atau mungkin ada siswa yang pindah sekolah, sudah tamat SD dan ke SMP, dan apalagi yang sudah tamat SMP, itu sudah bukan tanggung jawab kita lagi,” jelas Kusnadi.

Adapun total dana bantuan anak asuh berjumlah 3,5 Miliyar. Dengan rincian penerima bantuan anak asuh SD sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk SMP sebesar Rp1,5 juta.

Penulis: Vikar Embo

Artikulli paraprakPolres Bolmong Gagalkan Penyelundupan 925 Liter Miras Cap Tikus
Artikulli tjetërPembangunan Ring Road Kotamobagu Menunggu Hasil Tinjauan Kontraktor Pelaksana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini