
KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Ir Sande Dondo memimpin pelaksanaan kegiatan apel kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Apel kerja usai cuti bersama lebaran ini berlangsung yang di halaman kantor wali kota Kotamobagu, Senin (17/5/2021).
Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Sande turut membacakan sambutan wali kota.
“Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya,” ujarnya mengutip sambutan wali kota.
Lanjut Sande, seluruh aparatur pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab serta peran yang sangat penting khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara–saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan–undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat” pinta dia.
Tak lupa ia mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari–hari.
“Kita semua saat ini, masih menghadapi pandemi Covid–19. untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di daerah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan saat melaksanakan tugas dan aktivitas sehari-hari,” pesan Sande.
Tak hanya itu, menurut Sande, wali kota juga mengingatkan kepada aparatur Pemkot untuk melakukan pemantauan terkait dengan curah hujan yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami Intensitas yang cukup tinggi.
“Saya meminta kepada seluruh aparatur pemerintah kota, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk terus melakukan pemantauan, sekaligus menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat saja terjadi akibat dari tingginya curah hujan di wilayah kota kotamobagu,” tegasnya.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta usai pelaksaan apel kerja menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut.
“Pelaksanaan apel kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan apel kerja ini akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Penulis: Vikar Embo