
KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Kepala daerah dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut termasuk Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan dan Ketua DPRD Kotamobagu, Meidy Makalalag hadir dalam kegiatan yang di gelar di ruang serba guna kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado, Senin (3/5/2021).
Untuk Kotamobagu sendiri, BPKP telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya berturut-turut.
“Alhamdulillah. Pemerintah kota Kotamobagu kembali meraih opini WTP atas LKPD. Ini tentunya menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Tatong Bara yang disampaikan oleh Sekda Kotamobagu, Sande Dondo.
Menurut Sande, wali kota juga mengapresiasi komitmen dan kerja keras jajaran Pemkot Kotamobagu sehingga mampu meraih apa yang diperoleh.
“Atas kerja keras jajaran SKPD Pemerintah kota Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional, sehingga pemerintah kota kembali meraih opini WTP yang ke delapan,” ujarnya.
Bentuk kesyukuran lainnya, kata Sande, raihan WTP ini merupakan berkah di bulan Ramadan bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.
“Sangat bersyukur. Alhamdulillah. Apalagi ini di tengah pandemi Covid-19. Prestasi ini, kami (pemerintah kota) persembahkan juga kepada masyarakat tercinta. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa selama ini,” tutup sande
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri dengan opini WTP, karena WTP adalah kewajiban bukanlah prestasi..
Editor: Vikar Embo