
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menggelar pasar murah. Sebagaimana janji Pemkot pada gelaran pasar murah pertama di lapangan Kelurahan Motoboi Kecil, bahwa akan menggelar kembali pasar murah dengan menggandeng Perbankan BUMN dan juga pelaku usaha di Kotamobagu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dondo yang hadir dalam gelaran pasar murah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mengurangi beban dari masyarakat, terutama masyarakat Kotamobagu yang akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri l.
“Saya mendukung sepenuhnya kegiatan ini dengan harapan agar kegiatan ini menjadi awal kita melibatkan pengusaha dan juga perusahan BUMD dan BUMN. Saya mengharapkan agar kegiatan ini jangan hanya sekali dilaksanakan saja. Kedepannya, saya harap bisa dilakukan di empat kecamatan yang ada Kotomobagu. Begitu juga untuk para sponsornya, jangan hanya ada yang terlibat saat ini, tapi libatkan juga perbankan yang lain,” kata Sekda, di lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi pembangunan Setda Kotamobagu, Siti Rafika Bora menambahkan, gelaran pasar murah yang di gelar hari ini disponsori oleh Bank SulutGo, PLN, Paris Superstore, Abdi Karya, Indomaret dan juga Alfamart.
“Pasar murah yang pertama dilaksanakan di Kelurahan Motoboi Kecil pada pekan kemarin oleh Pemkot melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop & UKM), namun untuk gelaran pasar murah kali ini kami bekerjasama dengan Perbankan, BUMN dan pelaku usaha,” kata Bora saat mendampingi Sekda.
Ditambahkannya, pelaksanaan pasar murah ini merupakan salah satu upaya dari Pemkot dalam pemulihan ekonomi di Kotamobagu setelah terdampak pandemi Covid-19.
“Gelaran ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi di Kotamobagu di masa pandemi Covid-19 saat ini, terutama bagi pelaku usaha mikro dan menengah yang memerlukan adanya pasar murah seperti ini untuk modal usaha mereka,” jelasnya.
Seperti sebelumnya di Motoboi Kecil, masyarakat yang dilayani di pasar murah harus menggunakan kupon yang telah disebarkan melalui pemerintah kecamatan.
Calon pembeli juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Vikar Embo