
KOTAMOBAGU – 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027 dari Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur akhir bisa mulai bekerja. Hal ini ditandai dengan pelantikan mereka pada Kamis (29/4/2021) oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.
Pelantikan puluhan anggota BPD itu berlangsung di aula rumah dinas wali kota.
“BPD mempunyai peran yang sangat strategis, sehingga pemerintah berharap agar yang di lantik hari ini terus bisa meningkatkan kemampuankemampuan dalam memaksimalkan tugas – tugas BPD di setiap desa,” kata Nayodo saat membacakan sambutan Wali Kota, Tatong Bara.
Lanjut dia, peran strastegis BPD adalah penentu susksesnya pembangunan di desa.
“BPD merupakan mitra bagi pemerintah desa, oleh karena itu kita berharap agar anggota BPD dapat menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa maupun pemerintah kota,” kata Nayodo
Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian anggota BPD di periode sebelumnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kotamobagu Usmar Mamonto menambahkan bahwa BPD merupakan mitra bagi pemerintah desa untuk menjalankan program pemerintahan desa.
“Semoga pasca dilantik, BPD dapat bekerja secara profesional dan juga bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya bersama – sama dengan pemerintah desa,” kata Usmar
Ia juga berharap, semoga dengan adanya anggota BPD yang baru ini akan mampu menambahkan pokok – pokok pikiran dalam mejalankan pemerintahan desa,
“Tentunya saya mengharapkan BPD yang baru ini harus bekerja sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai pengawas pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang ada, agar desa bisa lebih maju lagi,” tutupnya.
Penulis: Vikar Embo