KOTAMOBAGU – Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu utara, Kota Kotamobagu, Jumat (9/4/2021) dini hari. Pemilik rumah, Janiba Mokoagow (61) harus merelakan harta bendanya dilahap si jago merah.

Informasi peristiwa kebakaran itu pertama kali di terima pihak pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 04.20 Wita.

“Objek kebakaran rumah semi permanen milik salah satu warga” imbuh Kabid Damkar dan Prasas, Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Erwin Sugeha, Jumat pagi.

Kebakaran itu pertama kali di ketahui oleh warga pada saat hendak ke masjid untuk ibadah sholat subuh dan langsung melaporkan ke pihak Damkar.

Penulis: Vikar Embo

Artikulli paraprakPelaku UKM di Kotamobagu Masih Berpeluang dapat Bantuan
Artikulli tjetërDugaan Sementara Kompor Lupa Dimatikan Penyebab Kebakaran di Genggulang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini