KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan launching aplikasi Cuti Kepegawaian di aula Rudis Wali Kota Kotamobagu, Selasa (30/03/2021).

Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta SH pada kesempatannya mengatakan, aplikasi cuti kepegawaian akan langsung bisa di pakai setelah launching dan bisa di akses secara instansi ataupun pribadi

“Mekanismenya sudah di atur nanti akan di bagikan di setiap SKPD user name setiap pegawai juga sudah di atur jadi aplikasi itu bisa langsung di akses di akun pribadi masing-masing pegawai,” kata Sarida.

Cara menjalankan aplikasi, kata Sarida, pemohon masuk ke fitur layanan administrasi itu sendiri dengan menggunakan Nomor Indentitas Pegawai (NIP) sebagai user name dengan memilih jenis fitur layanan yang akan diurus pegawai pemohon, salah satunya fitur untuk mengurus cuti kepegawaian.

Lanjut dia, adapun jenis cuti yang bisa di pilih, yakni cuti bersalin, cuti sakit, cuti tahunan, cuti besar dan cuti karena urusan sangat penting.

Menurutnya, adanya layanan cuti kepegawaian ini memberikan kemudahan bagi para pegawai untuk mengurs cuti karena adanya suatu urusan dan halangan.

“Kita berusaha membuat suatu inovasi dalam pelayanan administrasi kepegawaian terlebih khusus untuk cuti dan kenaikan gaji berkala  hal ini untuk mempermudah serta memangkas waktu atau birokrasinya untuk pelayanan cuti PNS di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu,” jelas Sarida.

Penulis: Vikar Embo

Artikulli paraprakPasar Murah di Kotamobagu Buka Sebelum Puasa
Artikulli tjetërBakesbangpol Kotamobagu Lakukan Pendataan Ormas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini