BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengingatkan agar seluruh Sekolah wajib update Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan Nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan Nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.

Kepala Dinas Pendidikan, Renti Mokoginta, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Abdul Rivai Mokoagow, menegaskan agar setiap Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk selalu memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Rivai mengatakan, tujuannya adalah untuk memudahkan Sekolah mendapatkan bantuan. Berupa, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Karena bantuan tersebut bukan usulan dari Dinas Pendidikan.

“BOS Afirmasi dan BOS Kineja itu, bukan usulan dari Dinas, tapi langsung dari Kementerian yang mengambil datanya lewat Dapodik. Makanya, selalu diingatkan dan wajib untuk di update,” kata Mokoagow, Kamis (12/11/2020).

Ia mengungkapkan, bahwa tahun 2019 lalu, ada sejumlah sekolah yang mendapat BOS Afirmasi dan Kinerja. “Untuk tahun ini sedikitnya ada 56 sekolah di Bolmong yang menerima bantuan serupa,” tambah dia.

Kendati demikian lanjut Rivai, bukan berarti sekolah yang belum mendapat bantuan tersebut adalah sekolah yang datanya tidak updet atau belum diperbaharui.
“Yang jelas itu sesuai dengan dana yang tersedia. Tapi, rata-rata sekolah yang dapat, adalah sekolah yang tertib administrasi,” pungkasnya.

Artikulli paraprakPeringati Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Gelar Berbagai Kegiatan Sosial
Artikulli tjetërCEK FAKTA: Iskandar Klaim Angka Pertumbuhan Ekonomi Bolsel Naik, Benarkah?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini